Hukum Maluku 

Lapas Namlea Terima Wasmat PN, Wujudkan Pengawasan Putusan yang Berkeadilan

Namlea, indonesiatimur.co – Kolaborasi penegakan hukum kembali diwujudkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea saat memfasilitasi kegiatan Pengawasan dan Pengamatan (Wasmat) yang dilaksanakan Pengadilan Negeri (PN) Namlea, Jumat (26/06/2026). Sebanyak 20 warga binaan dengan berbagai latar belakang tindak pidana mengikuti wasmat yang dilaksanakan 3 hakim PN Namlea, Immanul Yakin, Garin Purna Sanjaya, dan Angga Pratama.

Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy menyampaikan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan wasmat sebagai bagian dari sistem peradilan pidana yang tertuang KUHAP Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025.

“Lapas Namlea dan PN Namlea merupakan organisasi penegak hukum yang tugasnya saling memiliki keterkaitan. Dalam pelaksanaan wasmat, kami memberikan fasilitasi penuh kepada PN Namlea untuk mengobservasi warga binaan maupun peninjauan terhadap kegiatan pembinaan didalam Lapas,” tutur Marasabessy.

Selama pelaksanaan wasmat, warga binaan diwawancarai oleh hakim mengenai pidana yang dijalani, pemberian hak-hak dasar, dan kondisi kehidupan selama didalam Lapas. Selain itu, hakim wasmat juga melakukan kunjungan didalam blok-blok hunian dan meninjau fasilitas-fasilitas pembinaan seperti areal pertanian sampai dengan tempat penyulingan minyak kayu putih yang merupakan salah satu program pembinaan unggulan di Lapas Namlea.

Kepala Subseksi Pembinaan, Mustafa La Abidin memastikan setiap warga binaan yang telah divonis putusannya oleh hakim secara inkracht mendapatkan seluruh hak-haknya selama didalam Lapas. “Kami yang bertugas untuk memastikan warga binaan menjalani hukuman yang telah diputus oleh hakim PN berjalan dengan lancar. Hak-hak warga binaan terus kami penuhi dan upayakan sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 dari awal sampai pada saat bebas,” ujar Mustafa. (it-06)

Bagikan artikel ini

Related posts

Komentar anda:

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.